Ozon merupakan gas yang secara alami terbentuk di atmosfer, dimana masing-masing molekul ozon terdiri dari tida atom oksigen (O3). Keberadaan ozon terutama terdapat pada dua lapisan atmosfer yaitu stratosfer dan troposfer, namun ozon yang terdapat di stratosfer memiliki peran yang sangat penting karena melindungi bumi dari sinar UV-B yang mengakibatkan kasus katarak mata, kanker kulit, dan menurunkan kekebalan tubuh serta menghambat pertumbuhan tanaman dan pengurangan produksi fitoplankton yang dapat mengganggu rantai dan jaring-jaring makanan. Survei Kesehatan Rumah Tangga di Indonesia yang dilakukan pada tahun 1982 dan 1996, memperlihatkan prevalensi kebutaan meningkat dari 1,2% menjadi 1,5%. Sekitar 52% diantaranya disebabkan oleh katarak dengan backlog sebesar 1,5 juta orang.Glaukoma, uncorrected refractive, kelainan kornea dan retina merupakan penyebab kebutaan lain pada orang dewasa. Estimasi angka low vision di populasi yaitu 1,10% dan dengan gangguan penglihatan (visual impairment) 1,80%. (WHO, 2000. Ellimination of Avoidable Blindness and Launching of Regional Vision 2020)Sedangkan ozon yang terdapat di troposfer akibat polutan aktifitas manusia yang mengurai membentuk oksigen jauh sebelum mencapai stratosfer.
Tipisnya lapisan ozon akibat dua unsur kimia yaitu,Klorin dan Bromin sintesis yang terdapat pada CFC (Kloroflorokarbon), Halon, Karbon tetraklorida, Metil kloroform, Metil bromida, dan HFC (Hidrokloroflorokarbon) yang terlepas keudara yang kemudian dikenal dengan nama BPO (Bahan Perusak Ozon). BPO memiliki potensi untuk merusak ozon yg dinyatakan dengan istilah ozone depletion potential (ODP). Masing-masing BPO memiliki nilai ODP yang berbeda. Masing-masing BPO selain memiliki nilai ODP yang berbeda., juga memiliki nilai Global Warning Potential (GWP). Berikut tabel yang menampilkan nilai ODP dan GWP beberapa jenis BPO dan kegunaanya.
1. CFC (Kloroflorokarbon)
Kegunaan : Pendingin, Pelarut, Propelan, dan Bahan Pengembangan Pembuatan foam
ODP : 0,6-1,0
GWP : 4.680-10.72
2. Halon
Kegunaan : Pemadam api
ODP : 3-10
GWP : 1.620-7.030
3. Karbon tetraklorida
Kegunaan : Pelarut
ODP : 1,1
GWP : 1.380
4. Metil kloroform
Kegunaan : Pelarut, tinta
ODP : 0,1
GWP : 144
5. Metil bromida
Kegunaan :Fumigasi hama
ODP : 0.6
GWP : 5
6. HFC (Hidrokloroflorokarbon)
Kegunaan : Pengganti Sementara CFC untuk pendingin, Pelarut, Pengembang, dan pemadam api
ODP : 0,01-0,5
GWP : 76-2.270
Kegunaan : Pendingin, Pelarut, Propelan, dan Bahan Pengembangan Pembuatan foam
ODP : 0,6-1,0
GWP : 4.680-10.72
2. Halon
Kegunaan : Pemadam api
ODP : 3-10
GWP : 1.620-7.030
3. Karbon tetraklorida
Kegunaan : Pelarut
ODP : 1,1
GWP : 1.380
4. Metil kloroform
Kegunaan : Pelarut, tinta
ODP : 0,1
GWP : 144
5. Metil bromida
Kegunaan :Fumigasi hama
ODP : 0.6
GWP : 5
6. HFC (Hidrokloroflorokarbon)
Kegunaan : Pengganti Sementara CFC untuk pendingin, Pelarut, Pengembang, dan pemadam api
ODP : 0,01-0,5
GWP : 76-2.270
Guna memperbaiki kondisi lapisan ozon, masyarakat dunia pada tahun 1985 menyepakati Konvensi Wina dan upaya perlindungan lapisan ozon dijabarkan dalam Protokol Montreal yang menetapkan langkah-langkah produksi dan konsumsi BPO.Dengan melakukan penghapusan BPO, kita turut memberi kontribusi dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Ozon Aman, Kita Nyaman!
Daftar Pustaka dan Refrensi :
- Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, 2011. FAQ: Mari Bertanya Tentang Ozon dan Permasalahannya "Kumpulan Tanya Jawab Mengenai Program Perlindungan Lapisan Ozon & Permasalahannya Di Indonesia" (Cetakan 4)
- Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, The Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer "Pencapaian Program Perlindungan Lapisan Ozon di Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, 2013. Pedoman Pengelolaan dan Pengawasan Refrigeran pada Bengkel Refrigerasi dan Air Conditioner di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar